Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Di tengah tantangan peningkatan daya saing UMKM, dukungan terhadap fasilitas pemasaran dan pengembangan usaha dinilai sama pentingnya dengan akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Sementara itu, Pimpinan Bank NTT Cabang Waingapu, Yusuf H. Wolu menjelaskan bahwa penyaluran CSR tahun 2026 tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, khususnya penataan kawasan UMKM yang berpusat di PLUT KUMKM dan NTT Mart. Menurutnya, keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh ketersediaan ruang usaha yang mampu memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada calon pembeli.
Ia menambahkan, besaran CSR yang diterima pemerintah daerah berkaitan dengan porsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumba Timur pada Bank NTT, sebuah skema yang selama ini menjadi bagian dari kontribusi bank pembangunan daerah terhadap pembangunan di wilayah pemegang sahamnya. Pola serupa juga diterapkan Bank NTT di seluruh daerah lain di Nusa Tenggara Timur dalam mendukung pembangunan fasilitas publik dan penguatan ekonomi masyarakat.





Tinggalkan Balasan