Putih Sari mengapresiasi langkah inovatif Pemkot Kupang, khususnya terkait Program Ina Kasih yang dinilai menyentuh aspek martabat dan perlindungan sosial kelompok rentan. Ia menekankan bahwa penanganan kedua penyakit ini tidak bisa dilakukan secara terpisah.
“Penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan terintegrasi yang berorientasi pada pasien serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Putih Sari.
Seluruh data, kendala fasilitas, serta aspirasi anggaran yang dihimpun dari Kota Kupang ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi Komisi IX dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di tingkat pusat. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan