Apresiasi juga disampaikan kepada KPK RI, atas perhatian dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, pendampingan dari KPK sangat penting untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai regulasi serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Seluruh aktivitas pemerintahan sebenarnya sudah memiliki dasar aturan yang jelas. Tantangan kita adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Melki mengakui masih terdapat sejumlah aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal sesuai ketentuan, sehingga membuka ruang terjadinya kebocoran dan inefisiensi anggaran.

“Banyak sekali parameter pelayanan publik kita yang belum berjalan sesuai aturan. Akhirnya kebocoran bisa terjadi,” katanya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan deteksi dini di masing-masing perangkat daerah agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.