KUPANG, KN — Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari infrastruktur, melainkan dari kualitas hidup dan pemenuhan hak-hak dasar anak.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Program Kesejahteraan Anak Terintegrasi di Hotel Harper Kupang, Selasa (19/05). Kegiatan ini menjadi wadah krusial untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi generasi penerus di Kota Kupang.
“Masih ada anak-anak yang mengalami stunting, belum mendapatkan imunisasi, bahkan belum memiliki identitas hukum. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” ujar Serena tegas.
Wawali Serena juga menyoroti tantangan pengasuhan di area perkotaan. Menurutnya, kesibukan orang tua kerap mengurangi perhatian terhadap tumbuh kembang anak, padahal anak-anak sangat membutuhkan lingkungan yang mendukung. Ia berharap workshop ini menghasilkan aksi nyata, bukan sekadar diskusi.
Acara strategis ini turut dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Ketua TP PKK Kota Kupang dr. Widya Cahya, Plt. Kepala Bappeda Wildrian Ronald Otta, serta perwakilan UNICEF Jakarta dan Nusa Tenggara.
Kepala UNICEF Perwakilan Nusa Tenggara, Yudistira Yewangu, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kerja sama UNICEF dan Pemerintah Indonesia guna mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan RPJMN 2025–2029.
Program ini bertumpu pada tiga pilar utama:
- Nutrisi dan gizi anak.
- Kesehatan ibu dan anak.
- Perlindungan anak melalui pemenuhan identitas hukum.
Dalam implementasinya, UNICEF mendorong integrasi antara layanan kesehatan dan administrasi kependudukan. Melalui sistem ini, anak yang mendatangi Posyandu atau Puskesmas bisa langsung mendapatkan pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran.
“Anak-anak yang tidak memiliki identitas hukum berisiko kehilangan akses terhadap layanan sosial dan perlindungan,” jelas Yudistira.
Kota Kupang bersama Sumba Barat terpilih menjadi wilayah percontohan (pilot project) untuk pengembangan model pelayanan kesejahteraan anak terintegrasi ini, yang nantinya akan memadukan model pelayanan di area perkotaan dan pedesaan. (*)



Tinggalkan Balasan