Hingga saat ini, polisi belum mengeluarkan rilis resmi terkait penyebab kematian korban karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Sejak awal penemuan jenazah, polisi telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Jenazah juga telah menjalani visum luar di rumah sakit.
Namun, dari hasil pemeriksaan awal belum ditemukan penyebab pasti kematian sehingga dilakukan autopsi.
“Pada saat visum luar, belum bisa ditemukan penyebab kematian, maka dilakukan autopsi,” jelasnya.
Djoko menambahkan, sejumlah sampel dari proses autopsi telah dikirim ke Bali untuk uji forensik. Selain itu, beberapa sampel lain juga diperiksa di RSUP Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang dan hasilnya masih menunggu keluar.
“Sampai hari ini hasil autopsi masih dianalisis kembali oleh dokter forensik,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa pemilik kos, tetangga kos, sepupu korban, hingga orang yang sempat mengantarkan obat kepada korban, karena sebelumnya diketahui mengalami sakit gigi.
Korban ditemukan setelah pintu kamar kos didobrak. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tengkurap dan tubuhnya ditutupi kain di bagian pinggang. “Sekitar pukul 18.00 Wita kami melakukan olah TKP,” tutup Djoko. (*)



Tinggalkan Balasan