Selain itu, pernyataan bupati bahwa “perang adalah pilihan warga” merupakan strategi retorika pengalihan tanggung jawab. Seorang pemimpin daerah seharusnya menggunakan komunikasi krisis yang bersifat meredakan ketegangan (de-eskalasi).
“Pernyataan bupati yang transaksional menghitung kerugian anggaran daerah akibat akomodasi aparat keamanan, menunjukkan putusnya empati dalam komunikasi publik di tengah situasi darurat kemanusiaan. Pemda gagal memediasi.
Pemerintah daerah harus bisa mengomunikasikan peta jalan (roadmap) penyelesaian sengketa tanah secara terbuka. Komunikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum agar warga tahu bahwa masalah mereka sedang diproses secara adil oleh negara. Bukan terkesan memihak salah satu kelompok yang berperang.
Begitu juga aparat Kepolisisan, harus adil dalam menangani perdoalan ini dan tidak memihak salah satu kelompok. Jika persoalan ini tidak ditangani secara adil, maka Negara kehilangan perannya melindungi rakyatnya secara adil.
“Polisi juga jangan bertindak bodoh. Harus cerdas melihat persoalan ini dan menegakkan hukum secara adil tidak tebang pilih. Sehingga masyarakat dan pemerintah percaya dengan kehadiran polisi,” pungkas Alvin Lamaberaf. (*/ab)



Tinggalkan Balasan