Mantan Wartawan Kriminal Tribun Batam ini mengatakan, Pemda Flotim harus melihat lebih dalam akar persoalan pemicu terjadinya perang tersebut.

“Masalahnya itu karena ketidakjelasan batas wilayah adat, tumpang tindih pemanfaatan lahan di tanah ulayat yang secara history adalah milik Narasaosina. Jadi jangan bertindak bodoh seolah olah warga Narasaosina yang salah. Mereka mempertahankan tanah ulayat yang jelas dalam sejarah sukunya. Bupati harus netral melihat hal ini,” kata Alvin.

Menurut Alvin, dalam konteks tata kelola pemerintahan dan sosiologi politik, sikap bupati yang tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan perang dan menangani korban ini disebut erosi tanggung jawab moral atau apatisme politik Pemda Flotim.

Sementara keputusan Bupati Flores Timur yang menolak membiayai pengobatan korban dengan dalih bahwa perang merupakan pilihan warga sendiri, itu berarti Pemda Flotim sedang mengisolasi diri dari tanggung jawab sosialnya.

“Akar masalahnya adalah kegagalan administrasi negara dalam menyelesaikan sengketa batas tanah ulayat secara permanen. Massa Negara kalah dengan satu Dusun? ,”tegas Alvin.