Menurut Alvin, dalam konteks tata kelola pemerintahan dan sosiologi politik, sikap bupati yang tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan perang dan menangani korban ini disebut erosi tanggung jawab moral atau apatisme politik Pemda Flotim.
Sementara keputusan Bupati Flores Timur yang menolak membiayai pengobatan korban dengan dalih bahwa perang merupakan pilihan warga sendiri, itu berarti Pemda Flotim sedang mengisolasi diri dari tanggung jawab sosialnya.
“Akar masalahnya adalah kegagalan administrasi negara dalam menyelesaikan sengketa batas tanah ulayat secara permanen. Massa Negara kalah dengan satu Dusun? ,”tegas Alvin.
Dikatakannya, di sini, Negara kehilangan fungsinya sebagai peredam benturan sosial (social buffer). Keputusan memotong Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai hukuman finansial justru memperparah kerentanan sosial, menciptakan kemiskinan baru, dan memperpanjang trauma kolektif di akar rumput.
“Perda khusus tentang tanah adat tidak ada. Ini bentuk pembiaran pasif. Karena kurangnya kehadiran negara soal ini, membuat masyarakat gunakan mekanisme tradisional “perang tanding” sebagai satu-satunya cara membuktikan kebenaran,” Kata Alvin.



Tinggalkan Balasan