Kupang, KN – Ketua Pertina NTT, Dr. Semuel Haning meminta agar Menpora Erick Thohir menyampaikan pernyataan resmi sebagai klarifikasi atas pernyataan dualisme Pertina yang disampaikan belum lama ini.
“Pernyataan dualisme itu disampaikan lewat media cetak, dan RDP bersama Komisi X DPR RI pada tanggal 27 Januari 2026,” kata Dr. Semuel Haning, Jumat (3/4/2026).
Dengan demikian, Pertina NTT menuntut agar Menpora Erick Thohir bisa hadir di persidangan untuk menyampaikan pernyataan klarifikasi terkait persoalan dualisme tersebut.
“Karena kita juga pakai patokan surat KONI pusat. Dan surat KONI itu sudah tersebar di seluruh pengurus KONI di Indonesia, dan juga telah disampaikan ke Menpora Erick Thohir. Hanya ada satu matahari Pertina di bawah kepemimpinan Ibu Hilary Brigitta Lasut” jelasnya.
Sebagai penggugat, Ketua Pertina NTT Dr. Semuel Haning menegaskan bahwa, perkara dengan Menpora Erick Thohir tidak akan berhenti di perkara TUN, tapi pihaknya akan menempuh jalur pidana.
“Pernyataan Menpora Erick Thohir sangat mempengaruhi proses pembinaan atlet tinju di NTT, bahkan seluruh Indonesia. Saya masih mempelajari dokumen lain, yang mempengaruhi pernyataan palsu dalam akta otentik. Kalau ada saya seret semua. Karena ini meresahkan sekali,” tegasnya.
Meski demikian, Dr. Semuel Haning berharap kepada seluruh atlet tinju, dan pelatih untuk tetap berlatih dengan tekun, berdasarkan surat KONI yang menyatakan hanya ada satu organisasi tinju yakni Pertina.
“Kita tetap melaksanakan keputusan KONI bahwa hanya ada satu induk organisasi tinju, yakni Pertina,” pungkasmya. (*)

