“Yang bersangkutan sudah kami undang untuk pembuatan BA penyesuaian kualifikasi yuridis yang dijadwalkan pada 25 Maret 2025. Namun, yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri,” ujar Kompol Marthin, Jumat (27/3/2026).

Ia menjelaskan, setelah ARK mangkir pada tanggal 25 Maret 2026, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan penasihat hukum (PH) ARK.

Dari hasil komunikasi tersebut, disampaikan bahwa apabila pemeriksaan di Kejaksaan selesai lebih awal, ARK akan diupayakan hadir di Polda NTT paling lambat pada Kamis, 26 Maret 2025. Namun, hingga jadwal yang ditentukan, ARK tetap tidak memenuhi panggilan.