Kedua, perubahan menjadi Perseroda diharapkan mampu memperkuat identitas kedaerahan, sehingga dana masyarakat NTT dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan ekonomi di wilayah sendiri.

“Jangan sampai dana masyarakat NTT justru digunakan untuk membiayai pembangunan di luar daerah. Harapannya, dana itu kembali untuk membangun ekonomi NTT,” katanya.

Charlie juga menambahkan bahwa dari sisi pengawasan, seluruh kegiatan perbankan telah diatur dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak perlu ada kekhawatiran terkait perubahan status tersebut.

“Semua sudah diatur dan diawasi OJK dengan baik,” pungkasnya. (*)