Hendrikus menilai, langkah cepat penyidik menjadi sinyal positif dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Terutama dalam kasus yang melibatkan profesi notaris, yang memiliki peran penting dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional penyidik Reskrim. Kami berharap berkas perkara segera dirampungkan dan dilimpahkan ke kejaksaan agar dapat segera disidangkan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Minggu (22/3/2026).
Ia menekankan pentingnya percepatan proses hukum agar tidak berlarut-larut, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Halaman



Tinggalkan Balasan