Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya memperkuat peran bank daerah melalui perubahan status hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi perseroan daerah (Perseroda).
Langkah ini dinilai sebagai momentum strategis untuk mendorong transformasi kelembagaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam rapat paripurna DPRD NTT di Kupang, Jumat (6/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni.
Menurut Melki, perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda bukan sekadar langkah administratif, melainkan strategi memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan daya saing di industri perbankan.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan mendorong transformasi manajemen yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan status baru tersebut, Bank NTT diharapkan mampu menjalankan fungsi sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Selama ini, Bank NTT disebut terus melakukan pembenahan internal, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, hingga transformasi digital guna menjaga daya saing di tengah kompetisi perbankan nasional.
Selain fungsi bisnis, Bank NTT juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama melalui pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro Utama (KUMU), bank tersebut telah membantu lebih dari 10.000 pelaku usaha dengan total pembiayaan sekitar Rp150 miliar.
“Bank NTT tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar usaha mereka berkembang dan memiliki akses pasar lebih luas,” kata Melki.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyoroti penurunan dividen Bank NTT dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, termasuk dampak pandemi COVID-19 terhadap kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kredit.
Meski demikian, Pemprov NTT tetap menargetkan penerimaan dividen sebesar Rp110 miliar pada tahun anggaran 2026. Target itu diupayakan melalui peningkatan profitabilitas, ekspansi kredit yang selektif, efisiensi operasional, serta penguatan pendapatan berbasis layanan (fee based income).
Transformasi ini juga diharapkan memperluas peran Bank NTT dalam mendukung program pembangunan daerah, termasuk digitalisasi pengelolaan keuangan pemerintah serta layanan pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik di tingkat kabupaten dan kota.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan perubahan status menjadi Perseroda merupakan penyesuaian dengan regulasi terbaru terkait badan usaha milik daerah (BUMD).
“Secara esensi, operasional bank tetap berjalan seperti biasa. Perubahan ini lebih pada penegasan identitas bahwa Bank NTT benar-benar milik daerah,” ujarnya.
Charlie menjelaskan, terdapat dua tujuan utama perubahan status tersebut. Pertama, mempertegas identitas sebagai perusahaan milik pemerintah daerah.
Kedua, memperkuat peran sosial-ekonomi agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dari sisi pengawasan, status Perseroda memungkinkan adanya penguatan melalui dewan pengawas, selain pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia juga menambahkan, perubahan status ini berkaitan dengan kebutuhan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Sesuai ketentuan, pemda hanya dapat menyalurkan modal ke BUMD yang berbentuk Perseroda.
“Kalau belum menjadi Perseroda, pemerintah daerah tidak bisa setor modal. Itu sebabnya perubahan ini harus segera dilakukan,” jelasnya.
Perubahan tersebut akan diikuti penyesuaian akta perusahaan, pembaruan dokumen, serta perubahan nama resmi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).
Dengan transformasi ini, Bank NTT diharapkan semakin optimal mendukung pertumbuhan ekonomi di NTT sekaligus memperkuat posisinya sebagai bank daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*/ab)



Tinggalkan Balasan