Dalam diskusi teknis, disepakati bahwa penginputan tidak dapat dilakukan untuk satu kegiatan yang memiliki dua sumber pendanaan berbeda. Dinas Kesehatan, sebagai OPD dengan volume input terbanyak, menyampaikan kendala pada satu sub-kegiatan dan satu indikator dengan sumber dana beragam. Solusi yang diusulkan adalah melakukan catatan pada tahapan penandaan anggaran sub kegiatan yang bermasalah untuk dilaporkan pada Bina Bangda Kemendagri.

Seluruh hasil penginputan akan menjadi dasar monitoring dan evaluasi di tingkat kota, sekaligus bahan pra-Musrenbang Tematik Stunting dan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang akan dihadiri oleh Walikota Kupang. Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa ketepatan data dan disiplin waktu menjadi kunci agar intervensi stunting benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*/ab)