“Kami memberikan akses kepada mereka, dengan mempersiapkan kompetensi mereka melalui LPK Musubu, supaya kami bisa mengontrol mereka melalui perekrutan sampai penempatan,” ujarnya.
Untuk keselamatan dan jaminan keselamatan pekerja migran, pihaknya telah memiliki jaminan di Kementerian Pekerja Migran senilai Rp1,5 miliar.
“Untuk kali ini, kami sudah mengirimkan 54 anak yang ditempatkan di seluruh rumah sakit di Jepang, sehingga mereka bisa berkarir sebagai pekerja migran profesional,” ungkap Yofani.
Aktivis pekerja migran NTT, Pdt. Emmy Sahertian mengatakan, kerja sama dan skema KUR PMI ini merupakan terobosan yang diharapkan mampu mengatasi TPPO di NTT.
“Ini adalah sebuah harapan, di mana kebanyakan yang pergi itu di sektor non formal dan sangat rentan dieksploitasi,” kata Pdt. Emmy.
Ia menjelaskan, kerja sama ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi PMI yang ingin pergi secara non formal, untuk bisa menjadi lebih profesional, serta bisa memilih negara tujuan, yang bisa memanusiakan PMI asal NTT.
“Bagi kami ini adalah sebuah harapan. Kami juga akan mengawal bersama-sama, terutama bagaimana dampak bagi masyarakat-masyarakat NTT di wilayah terpencil. Kami berharap bahwa makin banyak PMI NTT adalah pekerja profesiobal. Itu adalah jalan keselamatan, bukan jalan maut,” tandasnya.
Dengan kerja sama ini, Bank NTT akan menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan nilai maksimal Rp100 juta, untuk pekerja migran asal NTT, yang akan berangkat bekerja di luar negeri. (*)







Tinggalkan Balasan