Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergerak cerdas, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Salah satu langkah yang ditempuh adalah, dengan menyiapkan Skim Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk membiayai keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, selama ini banyak PMI asal NTT yang terjebak dalam TPPO, saat mau berangkat kerja di luar negeri.
“Mau berangkat selama ini kan butuh biaya. Banyak PMI asal NTT karena berasal dari keluarga tidak mampu sudah termakan rentenir, dan masuk dalam jebakan mafia TPPO. Kita bikin begini agar mereka jangan sampai terperangkap dalam mafia TPPO,” kata Melki Laka Lena, Senin (19/1/2026).
Sebagai langkah konkrit, pemerintah Provinsi NTT, Bank NTT dan PT. AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, menandatangani perjanjian kerja sama.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di lantai II Kantor pusat Bank NTT, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penempatan PMI yang terencana, aman, dan berkelanjutan.
Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus menegaskan, dengan kerja sama ini, maka NTT akan mengirim middle skill workers, bukan low skill workers. Ia menjelaskan, selama ini anak-anak NTT, untuk pergi bekerja ke luar negeri, mendapatkan pinjaman dari salah satu bank di Bali, dengan bunga yang sangat mahal.
“Kami akan membiayai pekerja migran ini dengan bunga yang sangat murah. 30 persen lebih murah dari yang sekarang mereka bayar,” ujarnya.
Charlie juga berjanji, pihaknya akan bekerja sama dengan salah satu Bank di Jakarta, agar pengiriman uang atau remitance bisa lancar sampai ke rekening PMI yang ada di NTT, untuk membantu keluarga mereka.
“Moga-moga ke depan, kerja sama ini terus dikembangkan dengan lembaga lain. Tapi harus lembaga yang terpercaya, dijamin, dan ikut prosedur. Kalau yang liar kita tidak biayai,” jelasnya.
Wakil Pimpinan LPK Musubu, Yofani Maria RR Francis Yuki menjelaskan, LPK Musubu bergerak di sektor nakes.







Tinggalkan Balasan