Kupang, KNPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergerak cerdas, untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah, dengan menyiapkan Skim Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk membiayai keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, selama ini banyak PMI asal NTT yang terjebak dalam TPPO, saat mau berangkat kerja di luar negeri.

“Mau berangkat selama ini kan butuh biaya. Banyak PMI asal NTT karena berasal dari keluarga tidak mampu sudah termakan rentenir, dan masuk dalam jebakan mafia TPPO. Kita bikin begini agar mereka jangan sampai terperangkap dalam mafia TPPO,” kata Melki Laka Lena, Senin (19/1/2026).

Sebagai langkah konkrit, pemerintah Provinsi NTT, Bank NTT dan PT. AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, menandatangani perjanjian kerja sama.

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di lantai II Kantor pusat Bank NTT, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penempatan PMI yang terencana, aman, dan berkelanjutan.