Mengakhiri amanatnya, Gubernur Melki Laka Lena juga menekankan terkait disiplin ASN. Ia mengingatkan agar praktek-praktek manipulatif absensi dengan sistem finger print untuk tiap Perangkat Daerah agar tidak boleh terjadi lagi.

“Masih saya dengar laporan terkait absensi sidik jadi yang bisa dimanipulasi sistemnya. Bahkan yang titip absen. Sehingga data yang disajikan tidak valid sesuai kondisi riil. Untuk itu, saya minta Pak Inspektur dan jajaran agar beri tindakan tegas tiap Perangkat Daerah yang masih lakukan hal ini,” ungkap Melki.

“Saya rasa toleransi terkait kedisiplinan ASN cukup setahun kepemimpinan saya dan Pak Wagub Johni. Untuk tahun ini dan ke depan  kami tentu akan mengambil langkah tegas agar disiplin dan kinerja ASN lingkup Pemprov bisa meningkat,” pungkas Gubernur Melki. (rdt/ab)