Menurut Mahendra, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan, yang diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Pelantikan pejabat pimpinan tersebut juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.
Selain itu, pelantikan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap karakteristik wilayah kerja.
Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas;
2. Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah;
3. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta;
4. Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
5. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
6. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik;
7. Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
8. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi;
9. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan;
10. Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah;
11. Eko Wijaya sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung;
12. Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal, menggantikan Noviyanto Utomo; dan
13. Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggantikan Japarmen Manalu.



Tinggalkan Balasan