Gubernur Melki menekankan untuk mencapai target PAD NTT di tahun 2026, optimasi pajak dan retribusi daerah harus sesuai dengan regulasi yang ada, tetapi di satu sisi pembangunan pun tetap berjalan.

“Objek-objek pajak baru nanti bisa kita lakukan sesuai aturan dan juga optimalisasi yang sudah ada. Dengan inilah baru kemudian kita memastikan pembangunan di NTT ini bisa berjalan dengan baik,” jelas Melki.

Lebih lanjut Gubernur Melki berpendapat, postur PAD NTT tahun 2026 akan sangat sehat jika target PAD Provinisi NTT tahun 2026 yakni Rp.2,8 triliun bisa tercapai melalui optimalisasi objek-objek pajak yang dijalankan sesuai regulasi.

“Kenapa saya katakan sehat? Karena 50% ini dari PAD, kurang lebih 50% ini dari anggaran pusat. Nah, itu membuat NTT akan lebih bertumbuh ke depan dengan baik,” tambahnya lagi.

Dijelaskannya saat ini Provinsi NTT mengalami defisit perdagangan yang tinggi yakni sebesar Rp51 triliun, bahkan lebih besar dari total APBD I dan APBD II yang diperkirakan sebesar Rp32 triliun. Untuk mengurangi defisit itu, Gubernur Melki menekankan kreativitas dalam pola perdagangan di NTT.