“Kegiatan ini penting agar ASN memahami hak dan kewajibannya dalam program perumahan, serta dapat memberi masukan terhadap revisi undang-undang perumahan,” ujar Yosef.

Ia juga mengimbau ASN untuk aktif memanfaatkan fasilitas ini dan ikut menyebarkan informasi kepada masyarakat sekitar.

Direktur Operasi Pengerahan BP TAPERA, Budi Santoso, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi BP TAPERA untuk menghimpun masukan dari ASN di daerah. “Kami ingin memastikan regulasi yang akan datang benar-benar berpihak pada masyarakat, termasuk di daerah seperti NTT,” katanya.

Melalui KPR FLPP yang disalurkan Bank NTT, pemerintah berharap semakin banyak ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah layak.

Program ini juga diharapkan memberi dampak ekonomi bagi daerah serta mendukung upaya penurunan angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur. (*)