“Usia 40 tahun dipandang ideal, karena pelamar diharapkan telah memiliki pengalaman kerja yang cukup di perusahaan sejenis. Kalau terlalu muda, misalnya 30 tahun, mungkin belum memiliki pengalaman memadai. Kami ingin yang berpengalaman, agar bisa langsung bekerja efektif,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyebut, dalam rapat tersebut, RUPS juga menyetujui pembentukan tim audit untuk menilai kondisi keuangan Jamkrida NTT.
Proses audit menjadi bagian penting, dari persiapan rencana penyertaan modal pemerintah daerah, kepada sejumlah BUMD, seperti Bank NTT, Jamkrida NTT, PT Flobamor, dan PT Kawasan Industri Bolok (KI Bolok).
“Audit adalah syarat untuk penyertaan modal, sehingga semua BUMD harus melalui audit keuangan terlebih dahulu. Karena itu, tadi juga sudah disepakati nanti ada kantor akuntan publik untuk melakukan penilaian kinerja perusahan secara menyeluruh,” tambahnya.
Gubernur NTT Melki Laka Lena juga menyampaikan bahwa, pihaknya terbuka bagi semua pihak yang ingin berkontribusi membangun NTT lewat Jamkrida.





Tinggalkan Balasan