Kupang, KN – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Jamkrida Nusa Tenggara Timur (NTT), memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Dr. Frits Fanggidae, dan Direktur Operasional Ferdinand Lerrick, selama maksimal enam bulan ke depan.
Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, setelah RUPS yang digelar di Kantor Jamkrida NTT, Senin (10/11/2025) malam.
“Hasil RUPS pertama, kami memperpanjang masa jabatan Plt Direktur Utama Pak Frits Fanggidae dan Direktur Operasional Pak Ferdinand Lerick hingga enam bulan ke depan,” kata Gubernur Melki Laka Lena.
Ia menjelaskan, selama 6 bulan ke depan, ada sejumlah tugas penting yang akan dilaksanakan oleh pengurus diantaranya memperbesar bisnis, memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik, serta mempersiapkan proses seleksi pejabat definitif.
Selain memperpanjang masa jabatan pelaksana tugas direksi, RUPS Jamkrida NTT juga menyepakati batas usia minimal bagi calon direksi dan komisaris adalah 40 tahun.
“Usia 40 tahun dipandang ideal, karena pelamar diharapkan telah memiliki pengalaman kerja yang cukup di perusahaan sejenis. Kalau terlalu muda, misalnya 30 tahun, mungkin belum memiliki pengalaman memadai. Kami ingin yang berpengalaman, agar bisa langsung bekerja efektif,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyebut, dalam rapat tersebut, RUPS juga menyetujui pembentukan tim audit untuk menilai kondisi keuangan Jamkrida NTT.
Proses audit menjadi bagian penting, dari persiapan rencana penyertaan modal pemerintah daerah, kepada sejumlah BUMD, seperti Bank NTT, Jamkrida NTT, PT Flobamor, dan PT Kawasan Industri Bolok (KI Bolok).
“Audit adalah syarat untuk penyertaan modal, sehingga semua BUMD harus melalui audit keuangan terlebih dahulu. Karena itu, tadi juga sudah disepakati nanti ada kantor akuntan publik untuk melakukan penilaian kinerja perusahan secara menyeluruh,” tambahnya.
Gubernur NTT Melki Laka Lena juga menyampaikan bahwa, pihaknya terbuka bagi semua pihak yang ingin berkontribusi membangun NTT lewat Jamkrida.







Tinggalkan Balasan