Kupang, KN – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. Jamkrida Nusa Tenggara Timur (NTT), memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Dr. Frits Fanggidae, dan Direktur Operasional Ferdinand Lerrick, selama maksimal enam bulan ke depan.
Keputusan ini disampaikan oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, setelah RUPS yang digelar di Kantor Jamkrida NTT, Senin (10/11/2025) malam.
“Hasil RUPS pertama, kami memperpanjang masa jabatan Plt Direktur Utama Pak Frits Fanggidae dan Direktur Operasional Pak Ferdinand Lerick hingga enam bulan ke depan,” kata Gubernur Melki Laka Lena.
Ia menjelaskan, selama 6 bulan ke depan, ada sejumlah tugas penting yang akan dilaksanakan oleh pengurus diantaranya memperbesar bisnis, memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik, serta mempersiapkan proses seleksi pejabat definitif.
Selain memperpanjang masa jabatan pelaksana tugas direksi, RUPS Jamkrida NTT juga menyepakati batas usia minimal bagi calon direksi dan komisaris adalah 40 tahun.
“Usia 40 tahun dipandang ideal, karena pelamar diharapkan telah memiliki pengalaman kerja yang cukup di perusahaan sejenis. Kalau terlalu muda, misalnya 30 tahun, mungkin belum memiliki pengalaman memadai. Kami ingin yang berpengalaman, agar bisa langsung bekerja efektif,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menyebut, dalam rapat tersebut, RUPS juga menyetujui pembentukan tim audit untuk menilai kondisi keuangan Jamkrida NTT.
Proses audit menjadi bagian penting, dari persiapan rencana penyertaan modal pemerintah daerah, kepada sejumlah BUMD, seperti Bank NTT, Jamkrida NTT, PT Flobamor, dan PT Kawasan Industri Bolok (KI Bolok).
“Audit adalah syarat untuk penyertaan modal, sehingga semua BUMD harus melalui audit keuangan terlebih dahulu. Karena itu, tadi juga sudah disepakati nanti ada kantor akuntan publik untuk melakukan penilaian kinerja perusahan secara menyeluruh,” tambahnya.
Gubernur NTT Melki Laka Lena juga menyampaikan bahwa, pihaknya terbuka bagi semua pihak yang ingin berkontribusi membangun NTT lewat Jamkrida.
“Setelah RUPS Bank NTT, kami akan langsung membuka proses seleksi direksi dan komisaris Jamkrida. Kami akan melibatkan berbagai pihak, baik dari internal maupun eksternal, termasuk kemungkinan dari Bank NTT. Kalau ada orang Jamkrida yang dari luar yang bisa jadi komisaris, kita buka. Pokoknya dari berbagai perspektif, yang pentingnya (Jamkrida) lari lebih cepat saja. ” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Melki Laka Lena juga menilai, Jamkrida NTT selama ini berperan penting, dalam menjamin berbagai kredit di daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami ingin Jamkrida tidak hanya fokus pada jaminan besar, tetapi juga memperluas dukungan bagi UMKM. Seperti Jamkrida Bali yang total penjaminannya mencapai Rp27 triliun dan membantu 200 ribu UMKM, kami ingin Jamkrida NTT bisa meniru capaian itu,” katanya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Jamkrida NTT, Dr. Frits Fanggidae, menambahkan bahwa, kinerja Jamkrida NTT pada tahun 2024 cukup baik dengan kontribusi dividen sebesar Rp7,4 miliar.
“Kami berharap tahun ini dividen bisa meningkat menjadi minimal Rp8 miliar. Saat ini, kami juga tengah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Bisnis (RKAB) untuk tahun 2026 yang ditargetkan selesai akhir November,” ujar Fanggidae.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan Jamkrida NTT dapat terus berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam pemberdayaan UMKM di Nusa Tenggara Timur. (*)





Tinggalkan Balasan