Dikatakan Gubernur Melki, pemerintah daerah bersama kepolisian berencana menggelar dialog publik, untuk membahas secara menyeluruh aspek produksi, distribusi, hingga pengawasan terhadap minuman keras lokal, yang menjadi bagian dari budaya masyarakat NTT.

“Jadi semacam ada dialog publik dulu untuk membicarakan semua ini,” tambahnya.

Gubernur Melki menekankan bahwa, langkah tersebut diambil untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan, tidak hanya menekan peredaran miras ilegal, tetapi juga melindungi pelaku usaha lokal dan menjaga kearifan lokal yang berkaitan dengan produksi minuman tradisional.