Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan dewan komisaris serta tanggapan, pertanyaan, dan saran dari para pemegang saham. “Proses seleksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan profesionalisme, agar manajemen Bank NTT semakin kuat dan kredibel,” ujar salah satu sumber di internal bank.
Sebelumnya, dalam RUPSLB 4 September 2025, pemegang saham Bank NTT juga mengesahkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) sebagai pemegang saham baru, sekaligus pemegang saham pengendali kedua. Langkah ini menandai kerja sama strategis antar-bank pembangunan daerah yang diharapkan memperkuat struktur permodalan dan tata kelola Bank NTT.
Melalui kesepakatan itu, Bank Jatim memberikan suntikan modal sebesar Rp100 miliar untuk memperkuat posisi keuangan dan ekspansi bisnis Bank NTT ke depan. Kolaborasi dua bank daerah ini diharapkan menjadi model sinergi antar-BPD di kawasan timur Indonesia.
Rapat 12 November nanti juga akan menjadi ajang bagi manajemen untuk memaparkan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026, yang menitikberatkan pada transformasi digital, ekspansi pembiayaan produktif, serta penguatan peran Bank NTT sebagai lokomotif ekonomi daerah.



Tinggalkan Balasan