Ia mengingatkan agar para PPPK menjaga penampilan, ketepatan waktu, dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan publik, karena hal kecil mencerminkan kedisiplinan dan keseriusan dalam bekerja. Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa status sebagai ASN bukanlah hal yang abadi. “Kita tahu apa yang kita punya, tapi kita tidak tahu kapan itu bisa hilang. Jadi jangan anggap status ini abadi. Bekerjalah dengan benar, tetap rendah hati dan disiplin,” pesannya.
Menutup sambutan, Wali Kota mengajak seluruh PPPK untuk merayakan momen ini dengan sederhana dan penuh rasa syukur, serta mengelola keuangan secara bijak. “Rayakanlah dengan doa dan makan malam sederhana bersama keluarga. Jangan gadai SK untuk beli motor atau mobil. Taspen nanti akan bantu memberi pelatihan tentang pengelolaan keuangan yang baik,” imbuhnya.
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Eirene Margareta Jusuf, S.Pt.,M.Sc., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan seleksi PPPK Tahap II merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang untuk menuntaskan penyelesaian status tenaga non-ASN dan memenuhi kebutuhan aparatur yang profesional, efektif, dan berintegritas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.



Tinggalkan Balasan