Jonas juga menjelaskan alasan pengunduran dirinya sebelum Musda, karena menerima tugas baru yang mengharuskannya nonaktif dari partai politik selama setahun ke depan. Namun, ia menegaskan akan tetap memberi perhatian terhadap Partai Golkar sebagai senior partai.
“Saya tidak ke mana-mana, saya tetap ada bersama Bapak Ibu sekalian. Kalau masa tugas saya selesai, saya berniat kembali maju sebagai caleg DPRD Provinsi NTT pada 2029,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT, Welhelmintje S. L. Sinlaeloe, memberikan arahan terkait tugas Plt Ketua yang memiliki kewenangan terbatas namun penting untuk menjaga kesinambungan organisasi.
“Plt Ketua bertugas menjalankan fungsi-fungsi ketua dan melakukan konsolidasi hingga ke tingkat kelurahan. Tidak ada kemenangan tanpa konsolidasi. Apa yang sudah dilakukan oleh Pak Jonas, tinggal dilanjutkan oleh Pak Heru (Restu Herdani),” ujar Welhelmintje.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan administrasi partai, termasuk database keanggotaan dan aset-aset partai, agar Partai Golkar semakin solid dan siap menghadapi berbagai agenda politik ke depan. (*)



Tinggalkan Balasan