Kupang, KN – Kuasa Hukum Riesta Ratna Megasari, Fransisco Bernando Bessi meminta terlapor Jesica Sonabella Sodakain, untuk berhenti membuat kegaduhan di sosial media.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp82 juta lebih ini menyeret nama Jesica Sonabella Sodakain. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Kupang Kota dengan nomor laporan polisi LP/B/1065/IX/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.
“Kalau bisa, berhenti membuat kegaduhan. Karena berita ini sangat viral, khususnya di Kota Kupang, di berbagai platform media sosial,” kata Fransisco kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan, pihaknya siap mengikuti proses hukum, jika Jesica ingin melapor balik pelapor. “Itu adalah hak hukum Jesica. Jangan membuat statement yang gaduh di media, sehingga menimbulkan persepsi publik yang berbeda,” tegasnya.
Fransisco mengakui, pihaknya saat ini hanya fokus untuk melengkapi bukti-bukti kepada penyidik Polresta Kupang Kota, agar persoalan ini segera diselesaikan.
“Ribut atau bicara banyak di media pun tidak akan menghilangkan bukti dan data yang berbicara. Bukan hal-hal lain atau mencari simpati publik,” tandas Fransisco. (*)



Tinggalkan Balasan