Kejaksaan Tinggi NTT berharap seluruh hambatan hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat segera teratasi, sehingga proyek strategis yang menjadi prioritas nasional ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di NTT.

Manager Pertanahan dan Aset UIP Nusra, Michael Marrung, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran aktif kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum.

“Dukungan Kejaksaan sangat vital bagi kami di lapangan. Melalui rapat monev ini, kami dapat memitigasi risiko hukum dan memastikan proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi. Sinergi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek tetapi juga menjaga akuntabilitas,” ungkap Michael.

Sementara itu, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Rizki Aftarianto, menyebut melalui kegiatan monev ini, Kejaksaan Tinggi NTT dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara (JPN) menegaskan komitmennya dalam mengawal PSN melalui fungsi pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lain.