Kupang, KN – Suasana sidang paripurna di Gedung DPRD Nusa Tenggara Timur, Senin (25/8/2025) pagi itu, tampak formal seperti biasa. Tapi ada satu pesan penting yang menggema dari gedung DPRD NTT, sebuah ajakan untuk berubah arah, berpikir ulang, dan lebih cerdas dalam mengelola daerah.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, tak sekadar menyampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Ia juga menyisipkan satu pesan krusial: membangun daerah bukan berarti harus membebani rakyat.
Hal ini disampaikan Melki, menanggapi polemik pada beberapa daerah di Indonesia akibat kenaikan pajak. Sejauh ini, menurut dia, NTT tidak ada laporan perihal kenaikkan pajak.
“Kita harapkan sedapat mungkin punya cara kreatif, inovatif untuk membangun daerah tanpa harus menaikkan PBB (pajak bumi dan bangunan) pajak bagi masyarakat,” kata Melki usai menghadiri sidang paripurna di DPRD NTT, seperti dilansir dari Pos Kupang, Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu mengatakan, sejauh ini pajak masih dalam angka normal alias bisa ditoleransi. Ia sendiri belum mendapat laporan terbaru tentang pajak, khusus bumi dan bangunan.



Tinggalkan Balasan