Ia juga menyoroti capaian dan target Provinsi NTT terkait cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Tahun 2025, target kita adalah 64,82% atau sekitar 1.054.194 pekerja. Namun hingga akhir 2024, realisasi baru mencapai 40,4% atau 668.415 pekerja. Artinya, kita butuh kerja keras dan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target ini,” jelasnya.
Selain memberikan perlindungan sosial, program ini juga membuka akses keuangan bagi para pekerja. Melalui pembukaan rekening tabungan Bank NTT, peserta dapat menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendapatkan fasilitas perbankan yang mendukung inklusi keuangan dan pengentasan kemiskinan.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nagekeo, Petrus Aurelius Asan, menyampaikan bahwa selain 3.473 pekerja penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi, pihaknya juga telah menyiapkan perlindungan untuk 9.069 pekerja lainnya.
Pemerintah desa pun turut ambil bagian dengan menetapkan 800 peserta tambahan, dan berencana menambah 100 lagi sehingga totalnya mencapai 9.700 peserta di tahun 2025.



Tinggalkan Balasan