“Jangan BUMD pakai penyertaan modal dari Pemprov 100 persen, tapi kita kerjanya nihil. Kita mau agar ada income atau manfaat untuk daerah ini,” tegasnya.
Legislator asal Dapil Flores Timur, Lembata dan Alor juga menyoroti manajemen anak perusahan PT. Flobamor yakni PT. Flobamora Bangkit Internasional, yang mengelola aset Hotel Sasando. De Rosari mengatakan, gaji karyawan Hotel Sasando sampai saat ini tidak dibayar. Sehingga pihaknya mendorong Gubernur NTT melakukan evaluasi total manajemen.
DPRD NTT, lanjutnya, terus mendorong BUMD agar bisa bangkit dari keterpurukan lewat kontribusi pikiran-pikiran yang positif, supaya target PAD yang sudah ditetapkan Gubernur NTT bisa tercapai.
“Jangan aset tidur, kita juga bobo. Kalau aset tidur kita manfatkan sehingga bisa memberikan PAD untuk daerah. Kami akan panggil lagi direktur dan komisaris PT. Flobamor. Demikian juga kami akan benahi BLUD SPAM, agar target yang sudah ditetapkan oleh Pemprov NTT Rp2,8 triliun bisa dicapai,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan