Larantuka, KN– Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menyoroti tingginya angka migrasi non-prosedural di wilayahnya, seraya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT melalui delapan langkah strategis.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat menghadiri acara pertemuan Pastoral XII Regio Gerejawi Nusra bersama sejumlah Uskup, Rabu (2/7/2025) di Larantuka, Flores Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menyampaikan bahwa NTT merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Indonesia.
Ia menyebut tingginya minat masyarakat NTT untuk bekerja di luar daerah maupun luar negeri sebagai fenomena yang telah berlangsung lama dan dipicu oleh berbagai faktor struktural.
“Dorongan ini lahir dari tingginya angka kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terbatasnya lapangan kerja, serta godaan imbalan gaji dalam mata uang asing,” ujar Gubernur Melki.
Menurutnya, migrasi adalah hak setiap warga negara, apalagi jika itu dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup. Namun, ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya migrasi non-prosedural yang kerap menjerumuskan pekerja dalam situasi rentan.
“Banyak saudara-saudari kita dari NTT diberangkatkan tanpa melalui mekanisme hukum yang sah, tanpa pelatihan, dan tanpa perlindungan yang memadai,” jelasnya.
Hal ini, tambah Gubernur Melki, membuka peluang terjadinya eksploitasi, kekerasan, bahkan kematian terhadap PMI yang berangkat secara ilegal. Ia menegaskan bahwa di balik data statistik, terdapat kisah pilu dan kerugian besar bagi keluarga korban.
“Ini adalah cerita nyata tentang ibu yang tak pernah kembali, anak-anak yang tumbuh tanpa kabar orang tuanya, dan keluarga yang kehilangan harapan,” ungkapnya.
Untuk menanggulangi hal ini, Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan delapan langkah strategis guna menekan praktik migrasi non-prosedural. Langkah-langkah tersebut meliputi:
• Penegakan Moratorium pada Sektor Rentan
• Penguatan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)
• Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja
• Pembentukan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga ke tingkat desa
• Pengembangan Sistem Informasi dan Layanan Pengaduan (SI-SAGA)
• Kolaborasi Antarwilayah dan Lintas Sektor
• Strategi Migrasi Aman
• Pembentukan Forum Akuntabilitas Publik dan Indikator Kinerja
Langkah-langkah ini, kata Gubernur, merupakan upaya komprehensif untuk memastikan migrasi yang aman, legal, dan manusiawi bagi seluruh warga NTT.
“Kami tidak hanya ingin mencegah, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga yang memilih untuk bekerja ke luar negeri bisa melakukannya dengan aman, terlindungi, dan bermartabat,” tutup Gubernur Melki. (*)

