Bupati Lembata Bakal Copot Kadis yang Tersandung Kasus Hukum

Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday SE, M.Si saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan usai acara pelantikan di Aula El Tari Kupang, Kamis 16 September 2021 / Foto: Eman Krova

Kupang, KN – Bupati Kabupaten Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, SE, M.SI, segera membenahi birokrasi dan mencopot Kepala Dinas atau Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang sedang tersandung kasus hukum.

“Bagi OPD yang hari ini menyandang status tersangka, maka dengan sendirinya akan saya non job. Itu nomor satu. Siapapun itu akan di non job,” tegas Langoday usai pelantikan di Aula El Tari Kupang, Kamis 16 September 2021.

Menurutnya, Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinannya harus ada perubahan yang signifikan, demi kesejahteraan masyarakat umum.

“Di Lembata harus ada perubahan. Kalau tidak ada, mati saja. Sehingga pertama yang harus dilakukan adalah penataan birokrasi, karena birokrasi merupakan lokomotif yang dapat menarik semua fungsi pelayanan,” jelas Thomas Ola.

Ia menegaskan akan menempatkan Kepala OPD berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

“Jadi di situ akan saya tempatkan orang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Karena orang yang tepat harus berada pada tempat yang baik,” terangnya.

Selain itu, dirnya akan membenahi kelengkapan struktur yang ada di Kabupaten Lembata, sehingga tidak terdapat struktur yang kosong, karena akan mempengaruhi sistem pelayanan menjadi ompong dan tidak optimal.

“Ini menjadi hal yang penting, sehingga mereka dapat bekerja sesuai Tupoksi mereka masing-masing,” tandasnya.

Lembata Harus Punya Brand

Bupati Dr. Thomas Ola Langoday, SE, M.Si juga mengtakan Kabupaten Lembata harus memiliki brand atau merek tersendiri, yang tidak dapat diklaim oleh daerah lainnya.

BACA JUGA:  Penggal Kepala Hamdan dan Bakar di Api, Ola Diburu Aparat Polres Lembata

Menurutnya, brand Kabupaten Lembata adalah, sehat dari timur itu hanya datang dari Lembata. Yang artinya ikan, omega tiga, dan makanan sehat lainnya harus datang dari pulau Lembata.

“Jadi itu tidak ada orang yang bisa klaim lagi, karena itu brand-nya Lembata. Sehingga brand ini yang harus kita jual,”  jelas Thomas Ola.

Sementara terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lembata, Bupati Thomas Ola mengaku telah memberikan izin sandar bagi kapal minyak yang sudah bertahun-tahun tidak diizinkan untuk berlabu di dermaga.

“Kami sudah berikan izin kepada perusahan pemasok minyak non subsidi untuk boleh berlabuh di dermaga Jeti Lewoleba, dan hari ini kerja sama sedang kita rintis,” ucapnya.

Bupati Thomas menambahkan, setelah kembali ke Lembata, pihaknya akan memilah kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi dan non subsidi.

“Dengan demikian, produktifitas masyarakat Lembata jadi meningkat, sehingga mereka tidak antri dari jam 8 siang sampe 12 malam lagi,” pungkasnya.

Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, SE, M.Si juga berjanji akan membangun infrastruktur jalan menuju selatan pulau Lembata, dengan menggunakan dana pinjaman daerah.

“Pinjaman daerah itu akan menjangkau semua pusat pelayanan, termasuk ke wilayah selatan. Seperti Pantai Harapan, Atadei dan wilayah Selatan lainnya,” pungkas Langoday. (*)