Bisnis  

Bank NTT Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial, Optimis Melaju di Paritrana Award 2025

Bank NTT Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial, Optimis Melaju di Paritrana Award 2025. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Bank NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memaparkan berbagai program unggulannya dalam sesi wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Kupang, Rabu (25/6/2025).

Dalam sesi pemaparan tersebut, Kepala Subdivisi Edukasi, Promosi, dan Monitoring Evaluasi Produk Dana Jasa Kantor Pusat Bank NTT, Alberth Nixon Bria yang akrab disapa Adhy, memaparkan berbagai strategi yang dijalankan Bank NTT untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pelaku sektor informal.

“Bank NTT mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari komitmen kami terhadap perlindungan sosial. Kami telah menjalin kerja sama dengan BPJS untuk menjangkau peserta dari kalangan agen, pelaku UMKM binaan, hingga masyarakat rentan di seluruh wilayah NTT,” ujar Adhy.

Hingga akhir 2024, sebanyak 2.061 karyawan aktif Bank NTT telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejak 2020, total iuran yang dibayarkan Bank NTT mencapai Rp20,4 miliar, mencakup empat program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Adhy menegaskan bahwa Bank NTT tidak ingin berhenti pada capaian saat ini. “Kami berkomitmen agar angka kepesertaan terus meningkat. Target kami adalah naik kelas dari tingkat provinsi menuju persaingan nasional,” katanya.

Perlindungan Pekerja Rentan melalui GN Lingkaran

Bank NTT juga aktif dalam Gerakan Nasional Lingkaran (GN Lingkaran), yang ditujukan untuk menjamin perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Dalam periode 2020–2024, dana sebesar Rp2,52 miliar telah dialokasikan untuk menjamin 40.000 pekerja rentan, termasuk agen Bank NTT, pelaku UMKM binaan, hingga mahasiswa agen.

Melalui program kredit Mikro Merdeka, Bank NTT turut mendorong para debitur untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Mei 2025, sebanyak 2.206 debitur telah terdaftar sebagai peserta, dengan total iuran awal sebesar Rp111,18 juta yang ditanggung Bank NTT untuk tiga bulan pertama.

BACA JUGA:  Nasabah Bank NTT Lewoleba Mengaku Uangnya Raib, Ternyata Tertipu Tautan Palsu Gebyar Hadiah

Inovasi Sosial: Program SERTAKAN

Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), hasil kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mengajak karyawan Bank NTT untuk secara pribadi membiayai iuran jaminan sosial bagi pekerja informal di sekitar mereka.

“Kalau secara kelembagaan kami sudah berkontribusi, kini kami dorong karyawan untuk turut serta secara pribadi memperluas perlindungan sosial melalui program SERTAKAN,” jelas Adhy.

Penilaian Berdasarkan Dampak Nyata

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menyatakan bahwa Paritrana Award bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan apresiasi negara atas kontribusi konkret dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penilaiannya mencakup regulasi, jumlah peserta terlindungi, serta dampak sosial yang dihasilkan, terutama dalam membantu pengentasan kemiskinan,” ujar Wawan.

Di sektor usaha, khususnya Usaha Menengah Besar (UMB), penilaian juga memperhatikan sejauh mana perusahaan memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerjanya.

Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia dan diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan rekam jejak kontribusi nyata dan inovasi berkelanjutan dalam bidang perlindungan tenaga kerja, Bank NTT optimistis dapat mewakili NTT di tingkat nasional dan menjadi contoh perusahaan yang berkomitmen pada kesejahteraan pekerja serta pembangunan sosial yang berkelanjutan. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS