Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang memberikan kabar gembira bagi lembaga-lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan. Dalam kegiatan peluncuran program Wajib Pajak Panutan yang digelar Selasa, 3 Juni 2025, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengumumkan kenaikan dana operasional bagi RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Karang Taruna di seluruh wilayah Kota Kupang.

Peningkatan anggaran ini, menurut Wali Kota Christian, merupakan bentuk apresiasi atas peran strategis lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam mendukung pelayanan publik serta memperkuat pembangunan dari tingkat paling dasar, yakni lingkungan warga.

“Kami menyadari bahwa RT, RW, LPM, Karang Taruna, hingga dasawisma memegang peranan penting dalam menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Maka kami memutuskan untuk menaikkan dana operasional mereka agar pelayanan semakin efektif,” jelasnya.

Berikut rincian kenaikan dana operasional yang disampaikan Wali Kota:

LPM: dari Rp6.500.000 (tahun 2024) menjadi Rp7.500.000
RW: dari Rp4.500.000 menjadi Rp5.500.000
RT: dari Rp4.750.000 menjadi Rp5.750.000
Karang Taruna: dari Rp3.000.000 menjadi Rp4.000.000
Kelurahan Siaga: dari Rp2.500.000 menjadi Rp3.500.000
Dasawisma: dari Rp1.750.000 menjadi Rp2.750.000