Dengan KKI, setiap pemerintah daerah lingkup Provinsi NTT akan menggunakan kartu kredit tersebut untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit.

Sementara tujuan dari penggunaan KKI untuk meningkatkan keamanan transaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi risiko penipuan dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

Yang sangat penting dari KPI adalah, nantinya dapat digunakan untuk berbagai jenis belanja, termasuk belanja barang dan jasa, serta belanja modal melalui mekanisme uang persediaan. Karenanya, KKI dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembayaran pemerintah daerah, serta mengurangi risiko risiko korupsi dan penipuan.

Artinya kedepan, penggunaan anggaran oleh pemerintah lebih terkontrol dan terproteksi dari korupsi. Untuk diketahui, korupsi rentan terjadi pada pengadaan barang dan jasa.

Di kesempatan yang sama, diluncurkan juga program One Village One Produk (OVOP) dan Gerakan Beli Produk NTT, serta launching Pasar Tani. Semuanya demi mendukung UMKM di NTT.