Fransisco juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan sebuah kemajuan dalam proses pelayanan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya masyarakat Kota Kupang.

“Ini adalah langkah maju untuk ke depan dalam proses pelayanan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya masyarakat di Kota Kupang,” pungkasnya. (*)