“Pembangunan kota tidak semata tentang infrastruktur, tapi juga tentang membangun keluarga yang sah dan sejahtera sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen jangka panjang yang membutuhkan tanggung jawab dan ketulusan.

“Kita bisa dengan mudah membuat komitmen, tapi tantangan sesungguhnya ada pada konsistensi dalam menjalaninya,” ungkapnya.

Prosesi pemberkatan pernikahan dipimpin oleh Pastor Paroki St. Fransiskus Asisi Kolhua, RD. Dus Bone, bersama RD. Tonny Kobesi. Suasana haru dan sukacita menyelimuti momen sakral tersebut, menandai awal baru bagi 30 pasangan yang kini telah sah sebagai suami istri secara hukum dan gerejawi.

Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian Pemerintah Kota Kupang dalam membangun kehidupan sosial masyarakat yang inklusif dan bermartabat, di mana tidak ada warga yang dibiarkan tertinggal dalam proses pembangunan, termasuk dalam urusan yang menyentuh hak-hak dasar sebagai sebuah keluarga. (*)