“Kami terus membuka ruang bagi gereja atau kelompok masyarakat lain yang membutuhkan. Cukup masukkan surat permohonan, dan jika tersedia anggaran, pasti akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, mengapresiasi pemerintah yang telah memenuhi janjinya kepada jemaat.
“Pak Wali Kota berharap sumur bor ini dapat dinikmati tak hanya oleh warga jemaat, tetapi juga masyarakat sekitar,” ujar Roy.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah untuk mendukung kebijakan yang pro-rakyat.
“Kami siap mengawal program-program baik seperti ini, dan kami terbuka terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat,” tandasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan