Selain itu tambah dia, pemerintah juga akan melakukan penataan pola sewa-menyewa aset daerah yang belum optimal.

Lebih lanjut, Pemerintah juga akan melakukan penataan tata kelola pemerintahan dan birokrasi pelayanan publik. Pemerintah akan mengisi posisi-posisi kosong yang ada di pemerintahan, baik karena pensiun, pindah tugas, maupun karena alasan lain.

Bahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan yang ada di pemerintahan.

“Pemerintah akan memastikan bahwa standar pelayanan yang ada sudah memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Yang berikut, Pemerintah juga akan meluncurkan gerakan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

Gerakan ini jelas dia, akan dilaksanakan oleh semua perangkat daerah, dan setiap perangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan kinerja pemerintahan.
Sementara itu, APBD siap untuk mendanai program quick wins tersebut.

Kendati berharap, program menjadi solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, seperti kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.