Gubernur menyampaikan, saat ini, banyak aset daerah yang tersedia dalam ruang otoritas pemerintah daerah namun belum dimanfaatkan secara optimal. Aset-aset ini dapat dimonetisasi melalui berbagai skema, seperti sewa, kerja sama dengan pihak swasta, dan tentunya optimalisasi retribusi.

“Untuk memastikan proses ini berjalan lebih efektif dan efisien, kami akan menerapkan digitalisasi dan sistem informasi manajemen aset, sehingga pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara transparan, akurat, dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD,” ungkap Gubernur Melki.

Program quick win keenam adalah Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien. “Kami menyadari bahwa kekosongan jabatan atau posisi yang diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) dapat menghambat efektivitas birokrasi dan pelayanan publik,” kata Gubernur Melki.

Untuk itu, pemerintah akan melakukan pemetaan kebutuhan organisasi, menyeleksi pejabat yang memenuhi syarat, dan memastikan setiap posisi strategis diisi oleh individu yang berintegritas, kompeten, dan profesional.

“Langkah ini menjadi fondasi utama dalam memperkuat organisasi pemerintahan agar setiap unit
kerja dapat beroperasi secara optimal dan memberikan dampak

nyata bagi masyarakat. Dengan tata kelola yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel, pemerintahan akan berjalan sesuai dengan prinsip good governance, mempercepat layanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi,” terangnya.

Enam program quick win tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat NTT dalam waktu singkat.

“Namun, program ini bukan sekadar inisiatif 100 hari pertama, melainkan fondasi awal yang akan terus dilanjutkan dan diperkuat seiring dengan berbagai program lain yang telah dirancang. Seluruh upaya ini berorientasi pada satu tujuan besar, yaitu mewujudkan NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan dalam 5 (lima) tahun ke depan,” tandas Gubernur Melki.

Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR RI  itu berharap dukungan penuh dari DPRD untuk pelaksanaan program-program di atas.