Daerah  

145 Desa di Manggarai Diminta Miliki Website Desa

Kepala Bidang Pembangunan Desa di DPMD Manggarai, Paulus Kasmuri Gani (Foto : Istimewa)

Ruteng, KN – Di era digital sekarang sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita hari ini termasuk tata kelola pemerintahan desa yang transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi di desa.

Salah satu langkah yang di ambil berkaitan dengan keterbukaan informasi desa tersebut adalah dengan menggunakan website desa.

Hal ini sejalan dengan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Atas dasar itu, Pemerintah kabupaten Manggarai NTT melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berkomitmen mendorong agar pada tahun 2025 ini 145 desa yang ada di Kabupaten Manggarai untuk memiliki website sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Manggarai, Yosef Jehalut, melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa, Paulus Kasmuri Gani menegaskan, dengan memiliki website desa dapat mempromosikan potensi dan keunggulan desa, serta meningkatkan aksesibilitas informasi tentang desa. Selain itu, website juga dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan dana desa.

Lebih lajut Kabid Paul Gani menjelaskan beberapa manfaat memiliki website desa antara lain meningkatkan Transparansi, menigkatkan Akuntabilitas dan sebagai sarana promosi yang efektif dan efisien. Dan sudah saatnya Desa-Desa di Manggarai memiliki website desa sesuai petunjuk pemerintah pusat.

“Ada 3 (tiga) manfaat website desa. Pertama Meningkatkan Transparansi, Website Desa dapat digunakan untuk mempublikasikan informasi tentang pengelolaan dana desa, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa. Kedua meningkatkan Akuntabilitas, Website dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan, dan Ketiga meningkatkan Promosi: Website dapat digunakan untuk mempromosikan potensi dan keunggulan desa, sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan investasi di desa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bank NTT Terlibat Dalam Program Pengembangan Ekonomi Berkelanjutan Keuskupan Ruteng

Menurut dia, Dinas PMD memang berperan penting dalam mendukung pengembangan desa, termasuk dalam hal digitalisasi. Dengan memiliki website desa, desa dapat memiliki platform untuk mempromosikan potensi desa, membagikan informasi tentang desa, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.

Dikatakannya, Dinas PMD akan membantu Desa dalam membuat website desa bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai. Kerjsama tersebut jelas Kabid Paul Gani dengan memberikan pelatihan tentang pembuatan website, menyediakan template website desa, membantu desa dalam mengembangkan konten website serta memberikan dukungan teknis dalam pengelolaan website.

“Saya kira, digitalisasi desa merupakan langkah strategis yang sangat penting untuk mempromosikan potensi desa. Dengan digitalisasi, desa dapat meningkatkan visibilitas dan aksesibilitas informasi tentang potensi desa, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan, investor, dan pelaku usaha,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informatika dan Komunikasi, Matilda Herlina Irma mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan terhadap Desa-Desa di Kabupaten Manggarai untuk pembuatan website desa.

“Digitalisasi desa dapat menjadi langkah strategis untuk mempromosikan potensi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” Ujarnya.

Kabid Herlina menambahkan, Pembuatan website dilakukan secara gratis dangan menggunakan portal website,desa.id milik Kemkomdigi. Selain itu, pada akhirnya website desa dapat meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE adalah suatu sistem yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan pemerintahan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. **