Jakarta, KN – Aset tanah dan bangunan miliki Pemprov NTT tersebar di berbagai lokasi di pulau Jawa.
Setelah sebelumnya, mengecek aset tanah dan bangunan di Bandung dan Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta Timur, pada Selasa (25/2/2025), Johni mengecek aset Pemprov NTT di Depok, Jawa Barat
Di sana ditemukan tanah seluas 705 meter persegi yang di dalamnya terdapat bangunan dengan 11 kamar Aset Pemerintah NTT dijaga oleh keluarga Deny Karel Eluamadan telah memiliki sertifikat sejak tahun 2003, namun bangunan telah mengalami kerusakan.
“Letaknya bersebelahan dengan kali sehingga air resapan dari kali membuat bangunan mulai tidak kokoh,” kata Johni yang datang ke sana bersama Kabid Aset, Badan Pendapatan dan Aset NTT Dominikus Dore Payong.
Lokasi aset ini terletak di Jl. Haji Yahya Nuih, Nomor 33 RT 002 RW.05, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan. Beji, Kota Depok.
Saat ini, aset tersebut berada di bawah pengawasan Badan Penghubung NTT.
Menurut Johni, bangunan tersebut akan direnovasi termasuk kamar dan plafon, serta akan diisi furnitur seperi kasur, meja belajar, lemari, dan AC.
Mantan Kapolda NTT ini minta agar mulai mempersiapkan perencanaan dan perhitungan untuk mulai melakukan renovasi terhadap bangunan tersebut.
“Berdayakan aset-aset daerah akan bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah,” tandas Johni. (gma/tim)