“Jadi tanggapan saya kesalahan si Plt ini, mungkin hanya masalah koordinasi dengan dinas saja dan itu nanti perlu pembinaan. Tapi tujuannya benar bahwa demi kebutuhan peserta didik,” tegasnya.
Ketua PGRI NTT berharap agar Kadis Pendidikan Provinsi NTT mengambil langkah arif dan bijaksana terkait masalah tersebut. Apalagi, Muhammad Tey, menurutnya, sudah memenuhi syarat untuk menjadi Kepala Sekolah defenitif. Lagipula soal dugaan penyimpangan anggaran, belum terbukti secara hukum.
“Saya sangat mengharapkan jangan di kasih Plt. Karena orang ini mempunyai kualifikasi jelas, punya inovasi. Oleh karena itu sekali lagi saya sangat mengharapkan sebagai Ketua PGRI Provinsi NTT, apabila ada tindakan. Ketua PGRI NTT akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur untuk menjadi kepala sekolah defenitif,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan