Kupang, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari fraksi PAN atau Partai Amanat Nasonal, diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada masyarakat dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan menyatakan, anggota DPRD dari PAN diwajibkan untuk mempublikasikan apa yang dikerjakan di lembaga legislatif, lewat media mainstream, maupun sosial media, agar apa yang dikerjakan bisa diketahui oleh masyarakat.
“Agar kerja-kerja itu tidak sekadar omong kosong di DPR, mereka juga harus membuktikan dan mempublikasikan apa yang diperjuangkan itu lewat media sosial, baik lewat facebooknya, maupun lewat media online. Agar rakyat tahu apa yang diperjuangkan oleh Partai Amanat Nasional. Kalau ada yang kurang, rakyat bisa memberikan masukan apa yang kurang dari perjuangan Partai Amanat Nasional,” ujar Ahmad Yohan kepada wartawan usai Rakor bersama pengurus DPW PAN NTT, Minggu (9/5/2025) malam.
Ahmad Yohan mengatakan, PAN sedang membuka ruang dengan masyarakat, agar relasi dengan partai dan DPRD tidak hanya terjadi saat Pemilu saja. Tapi relasi maupun komunikasi antara partai, anggota DPRD dan masyarakat tetap terjalin, waulaupun tidak di masa Pemilu.
“Karena semua kebijakan politik itu harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga kita harap masyarakat juga harus memberikan masukan kepada partai,” terangnya.
Ia berharap, dengan kebiasaan yang baru saja dibangun ini, anggota DPR dari PAN bisa menjadi wakil rakyat, yang benar-benar peduli dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga DPRD.
Sekretaris DPW PAN NTT, Marthen Lenggu, mengatakan, mekanisme laporan kinerja anggota DPRD fraksi PAN menjadi kewajiban rutin setiap tiga bulan yang wajib dilaporkan ke partai.
“Sesuai dengan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2024, seluruh anggota DPRD dari Fraksi PAN wajib melaporkan kinerja mereka setiap tiga bulan. Ini pertama kalinya aturan ini diterapkan, dan akan terus berlanjut,” jelas Marthen.
Marthen menambahkan, evaluasi berkala ini bertujuan untuk memastikan setiap anggota DPRD benar-benar menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Dengan adanya laporan ini, kita bisa mengukur sejauh mana mereka bekerja. Masyarakat juga bisa melihat langsung apa yang sudah diperjuangkan oleh wakil mereka di DPRD.
“Ini sangat penting sehingga kita bisa melihat sejauh mana DPRD itu melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat. Sehingga rakyat juga tahu apa yang sudah mereka kerjakan,” pungkas Marthen. (*)