“Dia terparkir dengan alasan musim barat sehingga tidak bisa beroperasi. Lalu kami tanya mereka punya laporan keuangan, karena salah satu bunyi dalam poin kerjasama itu mereka wajib mengirimkan laporan keuangan setiap triwulan,” ungkapanya.

Waktu itu lanjut dia, mereka (Pokdarwis ) telah mengirim bukti laporan, tapi tidak lengkap (antar Oktober dengan November).

“Selamat ini ada pendapatan, tapi mereka gunakan untuk perbaikan dan perawatan (2 tahun terkahir) dan juga untuk kepentingan Pokdarwis. Karana dia merupakan bantuan hibah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Armin juga menyebutkan soal kewenangan yang sebenarnya hanya sebatas untuk menanyakan apakah masih dimanfaatkan itu barang-barang.

“Kalau terkait ini memang kita (Dinas) kewenangannya terbatas, akan tetapi kita selalu berkomunikasi. Dan kita berharap menyampaikan laporan secara berkala dan semoga tahun ini mereka menyampaikan laporan keuangan secara struktur dengan baik,” sebutnya

Kendati demikian tambah dia, pada dasarnya Dinas hanya meminta mereka (Pokdarwis) untuk memanfaatkan dengan baik.