“Kami berharap Balai PPW NTT dapat segera melakukan evaluasi teknis menyeluruh dan merealisasikan perbaikan infrastruktur. Kolaborasi dan sinergi yang kuat sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan siswa dan keberlangsungan proses belajar-mengajar,” tegasnya.
Selain itu, Kajati NTT juga berkomitmen untuk menganalisis penyebab kerusakan plafon di sekolah-sekolah terdampak. Jika ditemukan indikasi kelalaian atau unsur pidana dalam proses pembangunan atau perawatan, maka Kejati NTT akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan segan untuk menindak jika ada unsur pidana dalam peristiwa ini, karena keselamatan anak-anak kita tidak boleh dikorbankan,” tambah Kajati.
Kejati NTT akan terus memantau perkembangan penanganan insiden ini bersama pihak terkait, termasuk investigasi dugaan penyebab kerusakan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejati NTT untuk melindungi hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan aman di wilayah NTT. (*/ab)







Tinggalkan Balasan