Faktanya pagar kawat yang baru saja di dipagari (dipasang) Pelapor dibantu anak mantu serta keluarga terpantau terpotong secara tidak beraturan.
Atas kejadian tersebut Pelapor yang merasa tidak aman dan nyaman kemudian melakukan upaya hukum dengan datang melaporkan kejadian pengrusakan ke Polsek setempat.
Karena dugaan intimidasi baik verbal dan tindakan kekerasan kuat dugaan sering dilakukan Terlapor kepada Pelapor yang sudah di usia senja, keluarga berharap agar kepolisian Sektor Noemuti dengan dibantu Penyidik handalnya agar dapat dengan bijak memroses kasus tersebut hingga mendapatkan kekuatan hukum demi keadilan hukum.
Informasi yang diperoleh media ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Penyidik. Terbaru sudah ada pemeriksaan sejumlah saksi. (Ft/tim)



Tinggalkan Balasan