Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Sampaikan Laporan Tahunan ke DPW PAN dan PKS

Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT Sampaikan Laporan Tahunan ke DPW PAN dan PKS. (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT menyampaikan laporan kinerja tahunan ke pimpinan DPW Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTT.

Penyerahan laporan turut dihadiri para pimpinan dan anggota fraksi Amanat Sejahtera, Rabu (8/1/2025) di dua kantor partai politik itu.

Adapun Ketua DPW PKS Anwar Hajral berserta pengurus menerima kunjungan anggota DPRD NTT dari PAN dan PKS itu. Kemudian di DPW PAN, diterima Sekretaris DPW PAN Marthen Lenggu.

Sekretaris fraksi Amanat Sejahtera, Rusding, mengatakan, sebelum menyerahkan laporan kinerja tahunan ke DPW PAN dan PKS, anggota fraksi Amanat Sejahtera menggelar rapat fraksi.

Sejumlah kesepakatan dihasilkan dari rapat itu. Diantaranya, kata Rusding, berkaitan dengan pembukaan ruang penyampaian aspirasi dari masyarakat ke fraksi Amanat Sejahtera.

“Bagaimana fraksi ini hidup ke depan, kita harus lebih dekat dengan masyarakat. Tidak boleh ada jarak. Fraksi memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada kita,” kata politisi PKS itu.

Rusding menyebut, penyerahan laporan itu berisikan berbagai agenda yang dilakukan selama empat bulan terakhir pasca dilantik September 2024 lalu. Meski terbilang waktu yang pendek, namun aktivitas itu perlu diketahui partai.

Disamping itu, penyerahan laporan itu juga sekaligus memperkuat hubungan antara partai politik dengan fraksi DPRD. Paling tidak ada masukan dari kedua partai itu untuk memberi pandangan yang bisa disuarakan.

“Tapi ini cukup, sebagai catatan kita agar sebagai pengingat kita bahwa evaluasi tiap tahun punya catatan. Ini sangat diapresiasi kedua partai politik,” katanya.

Rusding mengatakan, laporan itu sebagai bukti kerja legislatif dari DPRD NTT asal PAN dan PKS. Ia menyampaikan terima kasih untuk pimpinan PAN dan PKS NTT yang sudah memberikan masukan untuk penguatan fraksi Amanat Sejahtera ke depan.

Menurut dia, komunikasi yang baik antara kedua partai menjadi bagian penting mendorong fraksi lebih berkiprah secara total di DPRD NTT.

BACA JUGA:  Melki-Johni Siap Bangun Embung untuk Atasi Krisis Air di Sabu Raijua

“Laporan itu berisi pandangan fraksi, nota keuangan hingga dokumentasi kegiatan yang kami tuangkan dalam visual ke laporan,” kata Rusding.

Ketua Fraksi Amanat Sejahtera Kristoforus Loko mengatakan, laporan kinerja tahunan itu merupakan bagian dari kepatuhan sebagai perpanjangan tangan partai di legislatif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT itu mengatakan, sebagai kader pihaknya wajib melakukan itu agar partai politik bisa mengetahui berbagai aktivitas legislatif, termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Laporan yang kami sampaikan itu berisi kerja politik yang kami kerjakan di lembaga dewan kurang lebih empat bulan pasca dilantik. Baik itu dalam bentuk pemandangan umum dan Pendapat Akhir fraksi ataupun kerja politik lainnya,” kata alumnus STFK Ledalero itu.

Kristoforus Loko menjelaskan, laporan kinerja itu merupakan kesepakatan bersama antara anggota fraksi. Hal itu juga sebagai media komunikasi antara fraksi dengan partai politik. Sehingga, aspirasi yang disampaikan lewat partai politik, bisa dilanjutkan oleh fraksi di DPRD. tidak lupa pula, atas nama pimpinan Fraksi Amanat sejahtera DPRD NTT menyampaikan terima kasih kepada tenaga Ahli Fraksi Amanat sejahtera DPRD NTT, sdraku Yesua Koro yang telah berperan aktif memberikan masukan dan dukungan kepada Pimpinan dan anggota Fraksi Amanat sejahtera DPRD NTT dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif.

Sekretaris DPW PAN, Marthen Lenggu menambahkan, DPW PAN mengapresiasi kerja Fraksi selama tahun 2024. Dia meminta fraksi Amanat Sejahtera bisa menjadi mitra pemerintahan yang baik untuk kepemimpinan selanjutnya.

“DPW PAN berharap Fraksi Amanat Sejahtera menjadi mitra yang baik dengan pemerintah dalam hal ini Melki dan Jhoni,” katanya.

Marthen menegaskan, DPW PAN juga menginstruksikan kepada semua fraksi PAN di tingkat Kabupaten/kota di NTT untuk melaporkan kinerjanya setiap tahun kepada DPD PAN di Kabupaten/Kota. (*/ab)