“Hasil RUPS LB Bank Jawa Timur disepakati dana penyertaan modal dari Bank Jawa Timur (Jatim) kepada Bank NTT. Dana penyertaan modal untuk Bank NTT mulai dari Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar,” terangnya.
Untuk diketahui, Bank NTT menjadi bank keempat yang berproses KUB dengan Bank Jatim. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di Kantor Pusat Bank Jatim, oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing yang disaksikan oleh Pj Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jatim dan Bank NTT. (*/ab)



Tinggalkan Balasan